Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Komjen Pol Listyo untuk menjadi Kapolri.
“Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman.
Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Listyo Sigit yang akan menggantikan Kapolri Jendral Idham Azis, Rabu (20/1/2021).
Bersamaan, Herman mengatakan Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
Menurutnya keputusan Komisi III akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR (sore tadi) kemudian akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar dalam waktu dekat.
Sementara Komjen Listyo Sigit menyatakan dirinya akan mengusung konsep ‘Transformasi Polri yang Presisi’.
Paresisi merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan sebagai kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter). (***)