Kaar1Lamongan.com – Tentu saja kita semua setuju jika Informasi adalah kebutuhan dari setiap Manusia. Hal ini dibuktikan jika kita melihat informasi sudah seakan menjadi makanan sehari-hari manusia di era sekarang. Namun informasi memang bukan menjadi kebutuhan pokok yang apabila tidak sampai terpenuhi bisa mempengaruhi proses keberlangsungan hidup manusia. Salah satu sumber dari pembuatan serta penyebaran informasi di Indonesia ini adalah adanya pers. Oleh sebab itu setiap tanggal 9 Februari ini selalu diperingati sebagai Hari Pers Nasional.
Mobilitas dari pers dimanapun itu berada, termasuk juga di Indonesia tentu saja tidak bisa terlepas dari adanya wartawan pada proses penyajian data, pengumpulan informasi hingga tersebarnya informasi tersebut untuk masyarakat. Jika kita berbicara tentang Hari Pers Nasional, perlu kita ketahui jika Wartawan ini mempunyai peran yang ganda pada proses perwujudan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dimana yang pertama adalah Wartawan menjadi aktivis pers saat memberitakan yang bisa membangkitkan tingkat kesadaran masyarakat Indonesia saat dijajah kolonial Belanda.
Peran wartawan yang sangat penting ini mungkin bisa dibilang sangat vital pada sejarah dari kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu terbentuklah organisasi yang bernama PWI atau Persatuan Wartawan Indonesia. Berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia ini kemudian menjadi wadah serta sarana untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia dari berbagai macam bahaya yang bisa mengancam.
Diperingatinya Hari Pers Nasional ini tentu saja memiliki hubungan yang sangat erat dengan Persatuan Wartawan Indonesia yang sebelumnya sudah kita bahas. Bahkan ini menjadi salah satu butir lewat hasil dari Kongres PWI yang ke 28 pada tahun 1978 silam. Pada kongres itu, isu terkait hari pers Nasional muncul dari keinginan banyak tokoh pers agar bisa memperingati hadirnya dan juga peran pers Indonesia.
Hal itu selanjutnya dikemukakan lagi pada sidang Dewan Pers yang ke 21 pada tanggal 19 Februari 1981 di bandung. Setelah itu Hari Pers Nasional ini langsung disetujui dan isu tersebut langsung disampaikan kepada pihak pemerintah lewat perpanjangan tangan dari Dewan Pers.
Proses ditetapkannya Hari Pers Nasional ini memang panjang, namun tentu saja tidak sia-sia. Setidaknya sudah 7 tahun berlalu hingga akhirnya tanggal 9 Februari ini ditetapkan untuk menjadi Hari Pers Nasional oleh pemerintah Orde Baru. Saat itu Indonesia berada di era Orde Baru dan masih dipimpin oleh Presiden Soeharto. Penetapan tersebut sesuai dengan Keputusan presiden RI No 5 1985.
Lalu kenapa harus tanggal 9 Februari yang menjadi Hari Pers Nasional ini? Hal ini karena pada tanggal 9 Februari 1946, Persatuan Wartawan Indonesia dibentuk. Oleh sebab itu setiap tanggal 9 Februari dipilih lah menjadi Hari Pers Nasional. (***)