Kabar1Lamongan.com – Reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan instansi Pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, serta melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan untuk menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi dan nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Pencanangan Zona Integritas (ZI) adalah wujud nyata dari reformasi birokrasi Pemerintah yang baik, efektif, dan efisien. ZI merupakan konsep yang digunakan untuk menunjukkan semangat dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Juga merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Lamongan Fadeli bersama beberapa unit kerja yang memperoleh peringkat WBK/WBBM mengikuti acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2020 secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Senin (21/12).
Sebagai rangkaian kegiatan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia), hal ini dimaksudkan agar momentum Hakordia mampu menjadi pemicu dan pemacu bagi instansi Pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan.
Menurut Bupati Lamongan Fadeli,Lamongan sendiri sudah memiliki fundamental yang tertata dan manajemen yang sudah baik, sehingga unit kerja pelayanannya selalu meraih prestasi. “Lamongan dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan dalam perolehan penghargaan WBK/WBBM. Dari 1 unit di tahun 2018, menjadi 3 di tahun 2019, dan saat ini menjadi 6,” ungkap Fadeli.
“Saya berterimakasih kepada bidang kesehatan, untuk bidang yang lain jangan putus asa, 43 dari 52 unit pelayanan yang kita usulkan sudah memenuhi syarat. Terima kasih atas kebersamaan, kekompakan, dan kerjasamanya, sehingga kesuksesan Lamongan terus dapat kita ukir,” tambahnya.
Berdasarkan laporan Plt Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan RI, Jefri Rahman, tahun 2020 terdapat 3.691 unit kerja yang diusulkan, 2.570 lolos untuk dilakukan survei dan evaluasi lapangan, hingga akhirnya 763 unit mendapat predikat WBK/WBBM dengan rincian 681 unit pelayanan ditetapkan sebagai WBK, dan 82 WBBM.
Lamongan di tahun 2020 kembali memperoleh penghargaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Merupakan unit kerja terbanyak di Indonesia, sebanyak 6 unit. Adapun 6 unit kerja Lamongan yang memperoleh apresiasi WBK yakni Puskesmas Brondong, Puskesmas Deket, Puskesmas Dradah, Puskesmas Karanggeneng, Puskesmas Sekaran, dan RSUD dr. Soegiri.(F2)