Kabar1lamongan.com – Bupati memberikan apresiasinya terhadap TMMD ke-109 Tahun 2020 di Desa Tebluru Kecamatan Solokuro. Hal tersebut diungkapkannya saat Acara Penutupan TMMD ke-109 Tahun 2020 di Pendopo Lokatantra, Rabu (21/10).
“Saya telah mengikuti Program TMMD beberapa kali, dan tahun ini mempunyai rasa tersendiri. TMMD ke-109 ini sangat luar biasa karena hadir di tengah-tengah pandemi Covid 19. Programnya sangat terpadu, memiliki sasaran dan hasil yang jelas,” Ungkap Fadeli.
Fadeli bahkan berharap agar nantinya Program TMMD bisa ada di setiap tahunnya karena Program TMMD mempunyai manfaat yang sangat besar bagi masyarakat.
“Anggaran Program TMMD sebesar Rp. 1,5 Milyar ditambah dengan Rp. 470 Juta menjadi Rp. 1,97 Milyar namun manfaat yang dirasakan oleh masyarakat lebih dari itu. Jika diadakan setiap tahunnya maka Kita Pemerintah Daerah akan selalu mendukung program tersebut”, Harap Fadeli.
Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono mengungkapkan bahwa Program TMMD hanyalah sasaran antara, sasaran utamanya adalah gotong royong masyarakat. Menurutnya tanpa bantuan semua pihak yang berpartisipasi termasuk Bupati, Kapolres, Dinas Terkait, masyarakat serta para mantan kombatan dan napiter program ini tidak akan sukses.
“Terimakasih karena tanpa bantuan semua pihak kami hanyalah partikel kecil yang tidak ada apa-apanya, mari bersama-sama memberikan kontribusi terhadap negara,” Ungkap Letkol Infantri Sidik Wiyono.
Pada Program TMMD ke-109 Tahun 2020 di Desa Tebluru Kecamatan Solokuro berhasil mencapai sasaran pokok berupa pembangunan rabat beton Jalan Tebluru-Taman Prijek, pemeliharaan Jalan Gampang Sejati-Petiyen, Normalisasi saluran air sepanjang 596 meter, Pipanisasi sepanjang 950 meter, Pembuatan bak pembagi air, Pengerukan embung desa, Pembangunan rumah singgah 2 unit, dan Pembangunan Pos Kampling 1 unit. Ditambah dengan sasaran tambahannya yakni bedah rumah 15 unit, dan Rehab lapangan volley 1 unit.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Kegiatan Fisik TMMD ke-109 Tahun 2020 dari Dandim 0812 kepada Bupati Fadeli yang diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Khusnul Yaqin. (*)