Kabar1lamongan.com – Keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) sangat memberikan andil cukup besar bagi perjalanan bangsa Indonesia. Terbukti dari masa ke masa bahkan sebelum kemerdekaan sampai dengan saat ini, pesantren selalu memberikan kontribusi besar bagi pendidikan generasi bangsa. Dengan membentuk karakter generasi penerus yang berakhlaqul karimah serta cinta tanah air inilah ciri khas khusus pendidikan pesantren. Kemandirian dalam melangsukan sebuah eksistensi Ponpes yang tidak bergantung pada bantuan-bantuan pemerintah juga merupakan karakteristik pondok pesantren yang mandiri, terbukti pula bahwa pesantren dengan kemandirianya mampu menghidupi kelangsungan Ponpes itu sendiri.
Selasa, 22/09/2020 jajaran Ponpes Al Kholiliyah mengundang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) kabupaten Lamongan guna penyuluhan serta sosialisasi pendirian koperasi pondok pesantren (Kopontren). Rapat pendirian ini di hadiri oleh Kasi Fasilitasi dan Perizinan Bidang Kelembagaan Yusuf Efendi dengan didampingi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) M. Yoyok Suhartono. Acara di selenggarakan di aula Ponpes Al Kholiliyah dengan menghadirkan para tamu undangan para calon anggota Kopontren. Hadir ditengah-tengah acara Kepala Desa Cungkup; Giono dan Pemangku Ponpes Al Kholiliyah KH. Hasyim Jaelani.
Ponpes Al Kholiliyah merupakan salah satu pondok pesantren di kecamatan Pucuk, tepatnya di desa Cungkup, Lamongan. Pondok pesantren ini memiliki program utama menciptakan para santri penghafal al-qur’an serta panti asuhan untuk para yatim piatu. Selain peranya dibidang keilmuan serta peran sosial, Ponpes Al Kholiliyah berperan aktif dalam perekonomian masyarakat sekitar. “Dalam rangka memberikan sebuah modal kerja dan sebuah pembiayaan pada masyarakat, melalui para pengasuh Ponpes, kami melakukan penggalangan modal untuk membantu permasalahan masyarakat yang rata-rata notabene petani, yakni dengan cara bekerjasama dengan pihak lain. Kurang lebih 1 tahun para ustadz atau dewan guru Ponpes ini telah melakukan kerjasama dengan KSPPS BMT Mandiri Sejahtera yang ada di Karangcangkring” ungkap Kasdar selaku ketua Yayasan Ponpes Al Kholiliyah.
Dalam paparan syarat dan ketentuan tentang pendirian koperasi disampaikan panjang lebar oleh Yusuf Efendi selaku Kasi Fasilitasi dan Perizinan Dinas Koperasi dan UM Lamongan. “Semua proses dilakukan dengan cara online mulai dari pemesanan nama koperasi sampai dengan nanti badan hukum keluar juga secara online, termasuk nanti pengurusan izin usaha juga secara online melalui www.oss.go.id” Terang Yusuf Efendi dalam paparanya.
Disambung dengan diskusi dan tanya jawab terkait dengan paparan yang disampaikan barusan. Dalam hal ini Hadi Purnomo menyampaikan sekaligus meminta saran terkait dengan model koperasi yang akan di dirikan nanti, mengingat kawasan pesantren dan basic masyarakat yang mayoritas petani.
Penyuluhan berikutnya oleh PPKL untuk menambah sekaligus memperkuat paparan pertama, disampaiakan oleh M. Yoyok Suhartono “ Bahwa mendirikan koperasi itu harus sesuai dengan kebutuhan, bagaimana koperasi ini berfikir besar tidak hanya berfikir lokal saja. Ketika kita berbicara produk badan hukum di Indonesia yang berkaitan dengan legalisasi usaha serta mendapatkan keuntungan, yakni hanya Koperasi dan PT, jadi kalau badan hukum koperasi hanya dipakai sekup kecil sangat disayangkan. Jadi koperasi itu setara dengan PT, maka harus dimanfaatkan betul untuk mendapatkan keuntungan demi memenuhi kesejahteraan anggotanya” Ujar Yoyok Suhartono dalam paparanya. Selanjutnya dilanjutkan secara teknis terperinci untuk pemenuhan kebutuhan syarat pendirian dan selanjutnya dilakukan pendampingan.
Seiring pula dengan program One Pesantren One Produk (OPOP) yang dirilis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansah, diharapkan Ponpes mampu kreatif, inovatif dan mandiri baik secara kelembagaan dan juga terutama para santri dengan tujuan mendidik demi kemandirian mereka.
Acara di tutup dengan doa oleh KH. Hasyim Jaelani, doa dibacakan dengan harapan Kopontren yang didirikan ini sukses dan Berkah ke depanya. (Yos”03”)