Lamongan – Dalam upaya memutus rantai penularan covid 19, sejumlah upaya dilakukan diberbagai wilayah, termasuk diwilayah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan yang mernurunkan semua unsur Muspika untuk melakukan patroli penegakan disiplin disejumlah lokasi keramaian masyarakat, pada minggu 06/09/2020.
Operarasi penegakan disiplin tersebut bersifat pengawasan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid 19, sejumlah lokasi keramaian baik pertokoan, warung-warung, pasar yang terdapat keramaian masyarakat.
Dalam operasi pengawasan tersebut, didapati beberapa orang yang tidak mengenakan masker, akhirnya patroli yang beranggotakan 2 orang anggota Kormail 0812/03 Turi, 2 orang dari polsek dan 2 orang dari Satpol PP kecamatan tersebut, melakukan teguran dan mengarahkan kepada mereka akan pentingnya mengenakan masker, dalam memutus rantai penularan covid 19.
Menyikapi kegiatan anggotanya tersebut, PJ Danramil 0812/03 Turi Kapten Caj Suyanto saat di konfirmasi mengatakan, bahwa membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut memang menjadi fokus upaya saat ini, dalam memutus rantai penularan covid 19, yang diinstruksikan oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Lamongan.” namun dengan cara-cara yang satun dan humanis
Menyikapi kegiatan jajarannya tersebutr Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han yang juga kami konfirmasi mengatakan, bahwa kesadaran masyarakat merupakan satu-satunya vaksin saat ini, karena covid 19 ini sampai saat ini belum ada vaksi maupun obatnya, untuk itu bersama instansi terkait kita berupaya untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menyesuaikan dengan kebiasaan baru dengan mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sosial.
Untuk itu kita menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) no. 6 tahun 2020, bahkan didalam Inpres tersebut mengamanatkan agar TNI membantu dalam upaya penegakan disiplin masyarakat tersebut, sebagai bagian dari percepatan penanganan covid 19. Ungkap Dandim 0812/Lamongan. (Pendim0812)