Banjarmasin – Dimusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat 299,992 Kilogram oleh Polda Kalsel di lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel KM 21 menggunakan mobil Mixer, Rabu 2/9/2020.
Sabu dengan berat 299,992 Kilogram merupakan jaringan internasional (Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel) yang di ungkap oleh Ditresnarkoba dan Satgasus merah putih yang dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.So beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Kapolda Kalsel lrjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, bahwa kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara (Transnational Crime) yang saat ini mendapat atensi yang cukup besar dari Presiden RI dan Kapolri.
Karena kejahatan narkoba menggunakan modus operasi yang tinggi, teknologi canggih dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas serta menimbulkan korban, tidak hanya pada kalangan generasi muda tetapi berbagai profesi dan elemen masyarakat.
Terkait hal itu, menurut Kapolda Kalsel, penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan perkara mudah, namun hal itu harus menjadi pemacu bagi seluruh pihak untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana narkoba.
Sebab perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, tidak hanya BNN dan Polri, namun semua pihak harus turun tangan dan turut berpartisipasi serta meninggalkan ego sektoral untuk membantu melawan kejahatan narkoba.
Kata Nico, selaku aparat penegak hukum dan pemelihara Kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan, Polda Kalsel beserta Jajaran telah melakukan upaya – upaya penanggulangan narkoba baik secara preemtif, preventif maupun represif dan terbukti dengan telah banyaknya kasus peredaran Narkoba yang berhasil diungkap.
Nico menerangkan, pemusnahan 299,992 Kg Sabu ini setelah dilakukan pengurangan untuk keperluan pembuktian sebanyak 8 Gram dengan rincian 3 Gram untuk Labfor, 1 Gram untuk pembuktian Pengadilan Negeri, 2 Gram untuk Puslabfor Mabes Polri, dan 2 Gram untuk Labfor BNN.
Maka dengan dimusnahkan barang bukti sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba sebanyak 2.999.920 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus dua puluh) jiwa.
Sementara Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam sambutannya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polda Kalsel melalui Ditresnarkoba.
Penghargaan yang diberikan Gubernur Kalsel kiranya dapat menjadi motivasi yang jauh lebih besar untuk terus memastikan keamanan di Bumi Lambung Mangkurat.
Menurutnya, dengan dilakukannya pemusnahan 299,992 Kg Sabu ini tentu saja menjadi kabar gembira karena puluhan hingga ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan bisa terselamatkan dan peredaran narkoba di Banua bisa dihentikan.
Oleh karena, dikesempatan ini Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel mengajak seluruh stakeholder terkait, baik dari Legislatif, Pemda, Ormas/LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, rekan rekan wartawan serta seluruh masyarakat atas dukungan dan support selama ini kepada Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Kalimantan Selatan.
Mari kita bergerak bekerja bersama bersatu melawan peredaran narkoba dengan terus menggalakkan pemberantasan narkoba dengan semangat hajar narkoba dan selamatkan Kalimantan Selatan dari peredaran narkoba demi menjaga generasi dari kehancuran untuk menyongsong masa depan yang lebih baik di masa yang akan datang, tutupnya.(Hrp)