Daerah Lagi !!! Mahasiswa Lamongan turun ke jalan Gelar Aksi Demo Tolak Raperda...

Lagi !!! Mahasiswa Lamongan turun ke jalan Gelar Aksi Demo Tolak Raperda RTRW 2020-2040

Kabar1lamongan.com – Aktivis yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan (AMLM) menggelar aksi demo lanjutan dengan mengadakan panggung rakyat di Perempatan Traffic Light Timur Gedung DPRD Lamongan, Senin (03/08/2020).

Dalam aksi yang dimotori PMII, HMI, GMNI, dan Fornasmala Lamongan itu, mereka menolak Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Lamongan 2020-2040. Raperda tersebut dinilai tidak jelas karena tidak aspiratif dan dinilai cacat hukum.

Korlap Aliansi Mahasiswa Nasir Falahudin Mengatakan,”Yang kita suarakan mengenai ketidakjelasan perkara Raperda ini. Kita dari mahasiswa Lamongan melawan menuntut apa yang kita suarakan kemarin sampai hari ini bisa dijadikan pertimbangan dewan,” ungkapnya.

Advertisement

Karena itu, Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan menuntut agar DPRD mengembalikan berkas RTRW ke tim penyusun, dikarenakan masih banyak redaksi-redaksi yang tidak sesuai dalam sosiokultural Kabupaten Lamongan.

“Kami meminta dewan mengembalikan berkas RTRW ini ke tim penyusun. Yaitu eksekutif tentunya, karena masih ada yang tidak sesuai dengan kultur Lamongan ini,” lanjut Nasir Falahudin.

Massa meminta aksi ini dijadikan pertimbangan. Para aktivis menegaskan akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak jika tak ditanggapi, sampai aspirasi ini di dengar oleh semua pihak yang bersangkutan.

Ujar Ketua HMI Lamongan, Yhongki Aprilda “Seharusnya Sebelum masuk ke Ranah pembahasan Raperda haruslah membuka ruang publik dan mengundang para NGO mahasiswa seperti HMI , PMII, GMNI , IMM, Fornasmala dll serta tokoh masyarakat, Sehingga Bisa menghasilkan Perda yang matang dan legal drafting yang bisa dipertanggungjawabkan untuk kemaslahatan masyarakat lamongan. Jikalau dalam setiap aksi yang kami lakukan bersama ini tidak juga dijadikan pertimbangan bagi dewan dan eksekutif, kami akan datang kembali dan tetap menyuarakan penolakan terhadap Raperda yang sudah cacat hukum,” pungkasnya.(*)

Advertisement